TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan agar jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri diisi oleh kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMD di Kepri agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing.
“Tujuannya agar BUMD Kepri memberikan pendapatan ke daerah dengan maksimal,” kata Wahyu Wahyudin, Sabtu (8/2/2025).
Ia menekankan agar tidak ada campur tangan atau titipan dari pihak tertentu dalam proses seleksi.
Wahyu juga meminta agar DPRD Kepri dilibatkan dalam tim panitia seleksi (pansel) untuk memastikan transparansi.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini sedang menyusun tim pansel untuk proses pengisian jabatan direksi BUMD Energi Kepri.
Penulis: Rudi
Editor: Aliman







