BATAM, DURASI.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan di samping Kompleks Pergudangan Point Superland, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Jumat (19/9/2025).
Lahan tersebut sebelumnya mendapat izin untuk pembangunan jalan dengan right of way (ROW) 30 meter. Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan lahan itu dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan berat milik PT Global Pratama Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, BP Batam memasang plang pengawasan di lokasi dan meminta PT Global Pratama Indonesia segera melaksanakan pembangunan jalan sesuai izin yang telah diberikan.
“Saya mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan izin agar memanfaatkan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Mari kita bersama-sama kompak untuk menjadikan Batam lebih maju dan lebih baik,” ujar Li Claudia. [red]







