BATAM, DURASI.co.id – Mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Batam menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (19/2/2025).
Keenam perguruan tinggi tersebut yakni, Politeknik Negeri Batam, Universitas Putra Batam (UPB), Ibnu Sina (Ibsi), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Universitas Internasional Batam (UIB), dan Institut Indo Baru.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata, menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa yang hadir dalam forum tersebut bernaung di bawah nama “Indonesia Gelap”.
Menurutnya, gerakan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
“Kami menganggap ketiga sektor ini sangat penting untuk masa depan bangsa. Sumber informasi kami bukan hanya dari media, tetapi juga dari rapat kerja Komisi X DPR RI dengan kementerian terkait,” ujar Respati.
Dalam sektor pendidikan, mahasiswa mempertanyakan apakah kebijakan efisiensi anggaran juga diterapkan di tingkat kota, khususnya terkait kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi Batam, serta penghapusan beasiswa KIPK dan bantuan pendidikan dari pemerintah yang berpotensi membuat banyak mahasiswa terancam putus kuliah.
“Pada sektor kesehatan, mahasiswa meminta agar janji Presiden Prabowo Subianto mengenai layanan pemeriksaan kesehatan gratis dapat direalisasikan di Batam. Sementara itu, dalam sektor ketenagakerjaan, mereka menyoroti kondisi para transmigran yang bekerja di Batam, sementara masih banyak warga lokal yang menganggur,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui RDPU daripada turun ke jalan.
“Kami lebih simpatik dengan cara yang lebih terhormat seperti ini, bukan dengan teriakan di jalanan. Terutama terkait kebijakan Presiden yang membuat banyak orang resah, sehingga memicu aksi ini,” ujar Dandis.
Dandis menegaskan bahwa anggaran pendidikan di Batam tidak mengalami efisiensi, karena terdapat ketentuan yang mengharuskan minimal 10 persen dari APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Ia juga memastikan bahwa anggaran pendidikan dan kesehatan di Batam tetap terjaga meskipun terjadi perubahan pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang sebelumnya berjumlah Rp4 triliun menjadi Rp3 triliun.
“Kami akan menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa ini ke pemerintah provinsi maupun pusat,” katanya.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Semoga setelah adanya gejolak ini, Bapak Presiden dapat mempertimbangkan perubahan kebijakan,” harapnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







