INHIL, DURASI.co.id – Sebagai perusahaan terbesar di wilayah Indragiri Hilir (Inhil), PT Sambu Grup memikul tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut masih menjadi pertanyaan besar.
Banyak pihak yang mempertanyakan kemana sebenarnya dana CSR PT Sambu Grup dialokasikan, dan siapa yang benar-benar menikmati manfaatnya.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely mengungkapkan keresahannya terkait ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana CSR PT Sambu Grup.
“Selama ini, dana CSR PT Sambu Grup diduga tidak disalurkan dengan tepat. Tidak ada informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut,” ujar Rosmely, yang juga mengkritik sikap perusahaan yang terkesan tutup mata terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
Keresahan ini semakin meningkat setelah banjir melanda Kecamatan Kemuning beberapa waktu lalu, menghancurkan banyak rumah dan merusak infrastruktur. Dalam situasi darurat tersebut, masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari perusahaan besar seperti PT Sambu Grup, namun hingga kini belum ada aksi nyata yang terlihat.
“Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mengharuskan perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. Selain itu, juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa CSR harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” katanya.
Namun kenyataannya, kata Rosmely, program CSR PT Sambu Grup sering kali tampak tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut. Ia menegaskan bahwa PT Sambu Grup harus membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik.
“Langkah ini penting untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan dana dan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Program CSR perusahaan, menurut Rosmely, harus mencakup kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, fasilitas kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti banjir di Kemuning.
Saat ini, masyarakat Inhil berharap PT Sambu Grup dapat menjadi pelopor dalam memberikan bantuan kemanusiaan, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban. Tanggung jawab sosial ini seharusnya bukan sekadar formalitas, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang telah mendukung kelangsungan operasional perusahaan selama ini.
Banjir di Kemuning menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya bukan sekadar slogan kosong, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kini, publik menunggu apakah PT Sambu Grup akan menunjukkan kepedulian atau terus membiarkan masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat CSR yang tak kunjung dirasakan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Sambu Grup, serta aparat yang bertugas mengawasi pelaksanaan CSR perusahaan ini. (red)







