Menjaga Tradisi, Festival Lampu Colok Karimun Tetap Digelar di Tengah Tantangan Zaman

Festival lampu colok di Masjid Nurul Huda, Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Karimun, Rabu (26/3/25). Foto: Alisyahman-Durasi.co.id

KARIMUN, DURASI.co.id – Cahaya berpendar di langit Lapangan Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menandai dimulainya Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Elektrik 1446 H.

Tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Bumi Berazam ini kembali digelar, menghadirkan kemeriahan dan makna mendalam dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Festival ini resmi dibuka pada Rabu (26/3/2025) malam di Masjid Nurul Huda, Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Penyalaan pertama lampu colok dilakukan oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, sebagai simbol dimulainya perayaan penuh cahaya ini. Turut hadir Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun, Riadul Afkar, yang tidak hanya menghadiri acara tetapi juga memberikan sambutan serta ceramah.

Baca Juga :  56.000 Paket Sembako Bersubsidi Telah Disalurkan Marlin untuk Masyarakat Kota Batam

Pada kesempatan tersebut, Riadul Afkar mengingatkan pentingnya rasa syukur atas nikmat Allah, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Masyarakat patut bersyukur karena, meskipun kondisi keuangan daerah menuntut efisiensi, pemerintah Kabupaten Karimun tetap berkomitmen melaksanakan budaya lampu colok sebagai bagian dari tradisi Ramadan yang terus dipertahankan,” kata Riadul.

Ia menjelaskan, festival tahun ini diikuti oleh 46 tim dari berbagai wilayah di Kabupaten Karimun. Peserta berlomba dalam dua kategori utama, yakni lampu colok dan lampu elektrik, dengan total hadiah mencapai Rp135 juta.

“Setiap peserta diwajibkan memenuhi persyaratan teknis tertentu, termasuk membangun konstruksi setinggi minimal 7 meter dengan lebar 15 meter, serta memastikan desainnya mengandung pesan dan kesan Islami,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Batam 2025

Kerapian dan kreativitas dalam dekorasi juga menjadi salah satu aspek penilaian. Untuk kategori lampu colok, jumlah lampu yang digunakan akan diperhitungkan, sementara pada kategori lampu elektrik, peserta diwajibkan menggunakan LED strip.

“Festival ini juga memiliki aturan ketat, di antaranya melarang pemanfaatan bangunan permanen, seperti gerbang perumahan atau masjid, sebagai bagian dari dekorasi. Selain itu, seluruh peserta diwajibkan menyalakan lampu pada malam Idul Fitri guna memeriahkan suasana perayaan,” ujarnya.

Meskipun zaman terus berkembang, semangat masyarakat Karimun dalam menjaga tradisi ini tetap menyala. Festival Lampu Colok bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wujud kebersamaan dan kecintaan terhadap budaya lokal.

“Di tengah kemajuan teknologi, cahaya lampu colok terus menjadi simbol penerangan hati, menyambut hari kemenangan dengan penuh rasa syukur,” ucapnya.

Baca Juga :  Denmark Gandeng Maersk Sambangi BP Batam Terkait Pengembangan Pelabuhan

Penulis: Alisyahman
Editor: Indra