KUANSING, DURASI.co.id – Tim gabungan yang terdiri atas Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melaksanakan patroli serta penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025). Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, terdiri atas dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga unit milik BPBD Kuansing, dan satu unit milik Satpol PP Kuansing.
Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI. Rinciannya, 35 unit berada di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Sementara itu, lima unit rakit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung ditertibkan dengan cara dirusak.
Di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta izin untuk membongkar sendiri rakit miliknya. Selain penindakan, tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Camat Cerenti, Erialis, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kuansing, Yulizar, juga mengingatkan pentingnya menjaga kejernihan Sungai Kuantan pascaoperasi besar-besaran.
“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, turut menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik rakit.
“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di desa.
“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi supaya aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing. [Yopi]







