Pemkab Bengkalis Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK

Pemkab Bengkalis menggelar exit meeting pemeriksaan interim LKPD 2024 bersama BPK Perwakilan Riau di Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (14/3/25). Foto: Diskominfo Bengkalis

BENGKALISDURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau pada Jumat, 14 Maret 2025, di Ruang Rapat Hang Jebat, Lantai 1 Kantor Bupati Bengkalis.

Exit meeting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, yang mewakili Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta didampingi Sekretaris Inspektorat, Dedy Kurniawan. Turut hadir sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syahruddin, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Rinto.

Exit meeting ini menjadi tahap akhir dari pemeriksaan interim yang telah berlangsung sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan hasil sementara dari audit terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bengkalis.

Baca Juga :  Hujan Dominasi Cuaca Riau Hari Ini, Suhu 23–32°C

Sekda Bengkalis, Ersan Saputra, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ersan.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap temuan yang ada serta memastikan rekomendasi dari BPK dapat diterapkan dengan baik.

“Kami tidak ingin ada keterlambatan dalam perbaikan yang harus dilakukan. Semua perangkat daerah harus bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan cepat dan tepat serta berkoordinasi secara optimal dalam pemeriksaan terinci nantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Naik Lagi, Ini Daftar Harga Sawit di Riau

Setelah pemeriksaan interim ini, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau akan menyusun laporan hasil pemeriksaan pendahuluan yang akan disampaikan kepada penanggung jawab pemeriksaan. Selanjutnya, pemeriksaan terinci direncanakan akan dilaksanakan pada April 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Penanggung Jawab, Myrtho Handayani, menyoroti rendahnya persentase tindak lanjut temuan di Kabupaten Bengkalis dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan serta respons terhadap rekomendasi BPK.

Sebagai penutup, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bengkalis atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. (INF)

Penulis: Fadil
Editor: Indra