Pemuda di Tanjung Uma Batam Ditangkap Karena Edarkan Vape Berbahan Obat Keras

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku. (Foto: Polda Kepri)

BATAM, DURASI.co.id – Seorang pemuda berinisial HF, 23 tahun, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam ditangkap polisi karena diduga mengedarkan cairan vape bermerek Yakuza yang mengandung etomidate, obat keras yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Dharma Negara, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Dharma, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya peredaran vape ilegal di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jodoh.

“Tim kami segera melakukan pemantauan dan mengantongi ciri-ciri pelaku yang sering membawa barang tersebut,” kata Dharma, Senin (24/11/2025).

Pada 19 November sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan HF di lokasi tersebut. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus vape di saku celananya. HF mengakui bahwa barang itu miliknya dan juga menyimpan sejumlah vape lainnya di rumahnya di Tanjung Uma.

Baca Juga :  Rudi Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Baru Batam

Tim kemudian mendatangi rumah HF dan menemukan enam bungkus vape serupa di dalam lemari. Barang-barang tersebut disita sebagai bukti, termasuk satu unit ponsel iPhone 14 Pro yang diduga digunakan untuk transaksi.

Cairan vape itu dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diuji kandungannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya etomidate, zat obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan tenaga medis.

Dharma menegaskan HF bukan pegawai tempat hiburan malam tempat ia ditangkap, melainkan pengunjung yang melakukan transaksi jual beli vape. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasoknya.

HF dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar bagi yang mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Baca Juga :  Kalahkan Tupai Tembilahan, Tim Aura Karimun Jadi Juara di Turnamen PSTI Batam Cup 2021

“Penyelidikan asal-usul barang ini terus kami lakukan,” ujarnya menandaskan.

Penulis: Ledi
Editor: Indra