BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat Pak Amat, Sekupang, Batam, Rabu (13/8/2025) sore, tampak sibuk. Truk-truk berukuran besar mengantre di dermaga untuk menurunkan puluhan ton beras. Karung-karung itu kemudian dipanggul para pekerja menuju kapal kayu yang telah bersandar dan siap berlayar.
Sumber DURASI.co.id mengungkapkan bahwa beras tersebut dibawa ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Sekarang kapal-kapal itu sudah berani jalan lagi. Mereka membawa barang konsumsi dan barang kiriman ilegal (tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan) dari Batam ke Karimun,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, barang dari Batam sedikit demi sedikit mulai masuk ke Karimun. “Ada informasi bahwa arus barang akan mulai lancar bulan depan,” kata dia.
Praktik ini mengingatkan pada aktivitas serupa yang marak sebelum kunjungan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, ke Kepri.
Dalam konferensi pers saat kunjungan kerjanya ke Kepri pada akhir Juli 2025, Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan tidak akan meloloskan barang impor ilegal meski ada permintaan pelonggaran arus barang dari Batam ke Karimun.
“Berarti Bapak Ibu sekalian melegalkan penyelundupan. Pokoknya setiap barang (ilegal) yang masuk kita pasti tangkap dan tahan,” ujar Djaka, didampingi Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, dan Kepala Kanwil DJBC Kepri Adhang Noegroho Adhi, saat menanggapi permintaan pelonggaran tersebut.
“Bea Cukai menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Ketika pemerintah melarang impor, tidak mungkin Bea Cukai meloloskan. Kalau saya meloloskan barang impor ilegal, berarti saya mengkhianati negara,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Fajar Suryanto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait masuknya puluhan ton beras dari Batam ke Karimun.
“Izin, kami belum mengetahui informasi yang dimaksud. Nanti coba kami sampaikan ke unit pengawasan,” kata Fajar menjawab konfirmasi DURASI.co.id, Kamis (14/8/2025).
Sementara itu, Kasubag Humas dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Robby Candra, menyarankan untuk meminta konfirmasi langsung kepada Bea Cukai Batam.
“Kan asal barang dari Batam. Ke mereka (Bea Cukai Batam) lah,” kata Robby Candra.
Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, tidak memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan. [red]







