INHU, DURASI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman dan Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) sebagai bagian dari pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Penggeledahan tersebut menyasar rumah dan ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus Hariyanto, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di lokasi dimaksud. Ia memastikan penggeledahan tersebut masih berkaitan langsung dengan OTT Gubernur Riau yang dilakukan sebelumnya.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan. Ini masih rangkaian dari perkara Riau kemarin,” ujar Budi, Jumat (19/12/2025) malam.
Dalam proses tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta sejumlah uang dari lokasi penggeledahan. Namun demikian, KPK belum merinci lebih lanjut keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang dikembangkan.
“Tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang,” kata Budi singkat.
Diketahui, penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Inhu yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung di ruang kerja Bupati Inhu.
Selama proses penggeledahan berlangsung, petugas melarang tamu maupun wartawan memasuki area Kantor Bupati Inhu. Larangan tersebut disampaikan oleh petugas yang berjaga di pintu masuk lobi kantor.
Tim KPK diketahui datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Penggeledahan dihentikan menjelang waktu Magrib, sekitar pukul 18.15 WIB. [Sukri]







