BATAM, DURASI.co.id – Upaya penyelundupan minuman beralkohol (mikol) dari Batam ke Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya terbongkar. Kasus ini terkuak setelah satu unit mobil pikap bermuatan sembako dan mikol terguling di area Movable Bridge (MB) Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Rabu (20/8/2025).
Insiden itu terjadi ketika kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang baru turun dari kapal Roro hendak keluar menuju dermaga. Saat melintasi MB, truk tersebut oleng hingga akhirnya terguling ke sisi kiri jalan keluar.
Sumber DURASI.co.id menyebutkan, pemilik mikol itu berinisial R, warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. “Mikol itu rencananya akan diperjualbelikan di Dabo Singkep,” sebutnya.
Ia menduga ratusan dus minuman beralkohol ikut diangkut bersama sembako dalam mobil pikap itu. Namun, polisi baru menemukan sebagian dari barang tersebut
“R (menyebut nama lengkap) merupakan pengusaha ekspedisi Batam-Lingga yang telah lama beroperasi,” kata dia.
Sebelumnya, Kasatpolairud Polres Lingga Iptu Lundu Herryson Sagala sempat membantah adanya muatan mikol. Namun, belakangan ia membenarkan bahwa terdapat mikol yang tumpah dari bak kendaraan tersebut.
Ia mengatakan, bahwa saat pertama kali dilakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya hanya menemukan muatan sembako yang berserakan.
“Awalnya di lokasi kami hanya temukan beras, kaleng susu, dan sembako lain yang berserakan. Tapi karena ada informasi dari masyarakat terkait dugaan muatan minuman kaleng, saya arahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, barang tersebut bergeser ke tempat lain dan berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Lundu kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, Satpolairud Polres Lingga berhasil mengamankan 524 kaleng minuman beralkohol jenis bir. Barang bukti itu dikemas dalam 22 kis (dus), dengan satu kis berisi 24 kaleng. Seluruh barang kini sudah diamankan di Mapolres Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, yang dikonfirmasi sejak Sabtu (23/8/2025) ihwal lolosnya mikol dari Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam ke Pelabuhan Jagoh, tidak merespons.
Hal serupa juga ditunjukkan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, yang tidak memberikan jawaban.
Sedangkan, R yang disebut-sebut sebagai pemilik mikol belum memberikan respons saat dikonfirmasi.
Praktik penyelundupan barang konsumsi dari Batam ke Lingga diduga sudah berlangsung lama. Dugaan itu terungkap saat DURASI.co.id mendapati sebuah mobil pikap mengangkut buah impor di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, dengan tujuan Pelabuhan Jagoh, Lingga, pada Sabtu (10/8/2024) lalu.
Selama ini, puluhan kendaraan ODOL milik sejumlah pengusaha ekspedisi rute Pelabuhan Roro Telaga Punggur–Pelabuhan Jagoh memiliki pola tersendiri. Kendaraan tersebut tidak masuk ke pelabuhan lebih awal sebagaimana mestinya, melainkan baru bergerak sekitar 5–10 menit sebelum kapal Roro bertolak. Pola ini sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan media sekaligus meminimalisasi peluang pemeriksaan oleh petugas di pelabuhan. [red]








