Percepat Pendataan Bantuan Pascabencana,
Bobby Nasution Segera Terbitkan SK Rumah Terdampak Bencana

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti rapat koordinasi pendataan pascabencana secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri dari kediaman pribadinya di Kompleks Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026). Foto: Diskominfo

MEDAN, DURASI.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang rumah terdampak bencana banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.

Hingga saat ini, terdapat 15 daerah yang telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana di Sumut. Sementara itu, dua daerah masih dalam proses, yaitu Kota Tebing Tinggi dan Kota Medan. Adapun dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batu Bara, tidak mengajukan.

“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sisanya akan disempurnakan karena, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data masih dapat diperbaiki ke depannya,” kata Gubernur Sumut Bobby Nasution saat rapat koordinasi pendataan pascabencana secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri dari kediaman pribadinya di Kompleks Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepatan penerbitan SK ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang tinggal di pengungsian dapat berkurang, terutama bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang.

“Masyarakat yang ingin kembali ke rumah, membersihkan rumah, dan kembali beraktivitas membutuhkan bantuan. Bantuan ini telah disiapkan oleh Kementerian Sosial dan BNPB sehingga dapat mengurangi jumlah warga di pengungsian,” kata Bobby Nasution.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, bantuan pascabencana yang disiapkan sebesar Rp3 juta per keluarga untuk kebutuhan perabotan dan peralatan rumah tangga. Selain itu, disiapkan pula bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per keluarga untuk rintisan usaha.

Baca Juga :  Marlin Agustina Harapkan PKSS Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan

Selain itu, Kementerian Sosial juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per korban dan korban luka berat sebesar Rp5 juta per korban. Saat ini, bantuan tersebut telah disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sibolga, dan Kota Padang Panjang.

“Kami melalui BNPB akan menyalurkan bantuan ini sesuai dengan data by name by address yang diberikan daerah. Oleh karena itu, daerah bertugas melakukan asesmen masyarakat terdampak. Semakin cepat data terkumpul, semakin cepat pula penyalurannya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Berdasarkan data BNPB, bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.

Baca Juga :  RKPD 2027 Dibahas, Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Serius Awasi Indikator Pembangunan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar pendataan dan penetapan SK bagi provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor segera dilakukan, sehingga warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang dapat kembali ke rumah untuk beraktivitas.

“Semua ini kuncinya adalah kecepatan data. Jika data cepat, masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang akan cepat mendapatkan bantuan. Mereka bisa pulang, membersihkan rumah, dan mulai beraktivitas. Tanpa bantuan pemerintah pun masyarakat kita sangat tangguh. Bayangkan jika bantuan ini disalurkan dengan cepat, pemulihan akan berlangsung lebih cepat,” kata Tito Karnavian. [Nababan]