INHIL, DURASI.co.id – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang semestinya menjadi momentum perlawanan terhadap kejahatan narkotika justru dibayangi isu serius di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Sorotan tajam datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah, yang juga merupakan pimpinan media daring RiauTodays.
Ia secara terbuka mendesak Polres Inhil memberikan klarifikasi atas dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap lima terduga pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 41 gram.
Yopi menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan dan penanganan kasus tersebut. Ia mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Polres Inhil sejak awal Mei 2025, namun hingga kini belum juga mendapat tanggapan.
“Kami sudah bersurat secara resmi sebagai media, juga secara moral sebagai elemen pemuda. Tapi yang kami dapat justru diam. Ini menyedihkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Yopi, Rabu (26/6/2025), bertepatan dengan peringatan HANI 2025.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Ketegasan hukum serta transparansi institusi kepolisian merupakan bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Bagaimana kita bisa meyakinkan masyarakat bahwa perang terhadap narkoba itu nyata, jika kasus seperti ini tidak ada penjelasan? Ini 41 gram, bukan 4 gram. Lima orang diamankan, lalu kabarnya dilepas. Apa dasarnya? Di mana keterbukaan?” ujarnya.
Sebagai Ketua Karang Taruna, Yopi menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pemuda setempat yang kecewa serta mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak pelaku narkotika secara adil dan setara.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya siap memfasilitasi forum terbuka antara Polres Inhil dan masyarakat jika itu dibutuhkan untuk mengurai kabut ketidakjelasan.
“Kami bukan menuduh. Kami hanya ingin kebenaran dan kejelasan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan penting bagi generasi muda yang ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.
Peringatan HANI 2025 bukan sekadar seremonial. Jika aparat penegak hukum tidak mampu menjelaskan secara transparan, maka peringatan ini tak ubahnya panggung retorika tanpa makna.
“Kami akan terus mengawal. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang menjaga ruang keadilan di daerah ini?” tutup Yopi dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Inhil belum memberikan tanggapan resmi. [Yop]










