BATAM, DURASI.co.id – Pengiriman buah impor keluar wilayah free trade zone (FTZ) Batam melalui jasa ekspedisi semakin marak.
Hal itu berdasarkan pantauan DURASI.co.id, Sabtu (10/8/2024) di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam. Di sana ditemukan mobil pickup tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga membawa buah impor.
Yang lebih janggalnya, aktivitas tersebut diketahui oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam, namun tidak dilakukan penindakan.
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam, Edward ketika dikonfirmasi di lokasi mengatakan, pihaknya memang memberikan fasilitas kepada angkutan (ekspedisi) tujuan Dabo Singkep.
“10 (kardus) saja kita kasih bang, untuk makan orang juga kan,” kata dia usai memeriksa mobil pickup yang membawa buah impor tersebut.
Sementara itu, Alfin, petugas senior Bea Cukai Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam mengatakan, bahwa untuk barang berupa makanan seperti buah impor dengan jumlah yang dibatasi dalam batas wajar diperbolehkan.
“Ini sudah kebijakan dari kantor. Makanya saya selalu periksa kan di bawah, kalau buahnya banyak saya suruh putar balik lah,” kata Alfin saat ditemui di posnya.
Kendati demikian, Alfin mengakui buah segar impor menjadi atensi pihaknya agar jangan dikirim keluar Pulau Batam.
Ditanya apakah buah impor dalam jumlah kecil diperbolehkan dibawa keluar Batam, Alfin mengatakan dirinya merasa dilema terkait hal tersebut.
“Bagaimana ya posisinya, kadang dilema juga bang. Kalau tak saya kasih tak makan (buah) mereka di pulau, sosial dan kemanusiaan lah,” kilahnya. (red)







