Polisi Ringkus Dua Perempuan Penganiaya Remaja Viral di Moro, Ini Motifnya

Dua pelaku penganiayaan remaja yang sempat viral di Moro, Kabupaten Karimun, saat diamankan di Mapolsek Moro, Kamis (4/9/25).

KARIMUN, DURASI.co.id – Dua perempuan yang terekam dalam video viral diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan di Pangkal Lanang, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diamankan personel Polsek Moro, Kamis (4/9/2025).

Kapolsek Moro, AKP Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, setelah rekaman penganiayaan itu beredar luas di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua perempuan berinisial RM (44) dan SN (26). Sementara korban diketahui berinisial K (17).

“Hari itu juga (Kamis) keduanya sudah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan hingga malam. Saat ini status mereka masih sebagai terlapor,” ujar AKP Wibowo, Sabtu (6/9/2025).

Penganiayaan remaja yang sempat viral di Moro, Kabupaten Karimun. (Foto: Tangkapan layar video)

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 2 detik yang viral, terlihat terlapor Rm memukul, menendang, menarik rambut hingga menyeret korban. Sementara Sn merekam peristiwa tersebut sekaligus ikut melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Batam Juara Umum MTQ IX Kepri 2022 di Anambas

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, dugaan motif penganiayaan dilatarbelakangi sakit hati. Korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan menantu laki-laki RM. Dugaan itu diperkuat dengan isi percakapan WhatsApp antara korban dan menantu pelaku.

“Kedua terlapor dijerat pasal pengeroyokan atau kekerasan fisik terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolsek.

Dalam rekaman video juga terdengar suara korban beberapa kali memohon ampun, namun aksi penganiayaan tetap berlanjut. Bahkan, terlapor sempat berusaha membuka pakaian korban, tetapi berhasil dicegah oleh korban. [Iqbal]