Polisi Tembak Dua Penjambret Sadis di Batam

Dua pelaku penjambretan menjalani perawatan medis usai dilumpuhkan dengan tembakan oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Kamis (12/6/25) malam.

BATAM, DURASI.co.id – Dua pria pelaku penjambretan brutal di kawasan Industri Tunas 2, Batam Kota, akhirnya berhasil diringkus oleh aparat Polresta Barelang. Keduanya, Muhammad Azhari Siregar dan Dedyan Saputra, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Kamis malam (12/6/2025). Azhari ditangkap lebih dulu di kawasan Ruli Pasar Jodoh, sementara Dedyan disergap di sebuah kamar kos di Bengkong Indah.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu siang (4/6/2025). Dalam aksinya, Azhari berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sementara Dedyan bertugas sebagai joki sepeda motor.

Baca Juga :  IKA ITS Kepri Siap Kolaborasi Dukung Kemajuan Sektor Maritim Kota Batam

“Kedua pelaku melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan, sehingga anggota kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” kata Zaenal saat konferensi pers, Jumat (13/6/2025).

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan bernama Fitri, karyawan PT Polytect. Ia mengalami trauma berat dan luka-luka akibat dijambret saat hendak berangkat kerja sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu saya baru keluar rumah, tiba-tiba motor saya dipepet, dan tas saya yang digantung di stang langsung ditarik. Saya jatuh dan kepala saya terbentur,” ujar Fitri saat ditemui di Mapolsek Batam Kota, dengan suara masih gemetar.

Tas milik Fitri yang dirampas berisi dua unit ponsel, yaitu Vivo dan iPhone XR. Akibat insiden tersebut, Fitri mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

Baca Juga :  Keributan di Simpang Empat Bengkong Batam Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta dua unit handphone milik korban, masing-masing merek Vivo dan iPhone XR. [Simon]