BATAM, DURASI.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kebakaran kapal tanker MT Federal II di kawasan galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang. Pemeriksaan juga mencakup pihak manajemen perusahaan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran yang menewaskan 11 pekerja dan melukai puluhan lainnya.
“Dalam pelaksanaannya, hal-hal yang penting akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, termasuk terhadap manajemen perusahaan,” kata Debby, Senin (20/10/2025).
Debby menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius (atensi) Satreskrim Polresta Barelang. Pihaknya berkomitmen menuntaskan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami on the track sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan terkait penyebab kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Pekanbaru masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti ilmiah.
“Mekanisme scientific crime investigation masih berjalan. Artinya, setelah data dan hasil penelitian lengkap, baru akan kami sampaikan penyebab pastinya,” kata Debby.
Lebih lanjut, Debby menyebutkan kapal yang terbakar kali ini merupakan kapal yang sama dengan peristiwa kebakaran beberapa bulan lalu. Namun, titik atau bagian kapal yang terbakar berbeda.
“Kapalnya sama, tetapi lokasinya berbeda. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga terjadi di dalam palka saat proses perbaikan,” tuturnya.
Diketahui, kebakaran kapal tanker MT Federal II menimbulkan 31 korban. Sebanyak 11 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat, dan 16 orang luka ringan.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







