Program RTLH Kabupaten Madiun Hampir Rampung, 221 Rumah Tak Layak Sudah Diperbaiki

Rumah Rudianto, penerima bantuan program RTLH, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri. (Foto: Rofi/Durasi.co.id)

MADIUN, DURASI.co.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hampir rampung. Dari total sasaran, sebanyak 221 unit rumah milik warga kurang mampu telah selesai direnovasi.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan serta mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat. Renovasi rumah-rumah tidak layak huni dianggap sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Program ini masuk misi ke-VI meningkatkan harmonisasi masyarakat yang lebih adil dan makmur,” terang bupati.

Salah satu penerima manfaat, Rudianto, warga Desa Sidomulyo, RT 10 RW 03, Kecamatan Wonoasri, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

Baca Juga :  Peringati HLUN 2026, Dinsos Magetan Gelar Pengajian Umum dan Kampanye Cinta Lansia

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perkim yang telah membantu memperbaiki rumah saya. Program ini benar-benar meringankan beban kami. Harapannya, program seperti ini terus berlanjut karena sangat dibutuhkan masyarakat kecil,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Soedjiono, menjelaskan bahwa program RTLH merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dari aspek tempat tinggal.

“Sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Melalui pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk peran aktif warga, kami memastikan proses perbaikan berjalan dengan baik,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Madiun Berangkatkan Peserta IWFP 2026, Gaungkan Semangat Perdamaian dan Toleransi

Selain memperbaiki rumah, program RTLH juga diharapkan mampu membawa dampak berkelanjutan bagi kehidupan warga penerima manfaat, mulai dari aspek kesehatan, kenyamanan, hingga stabilitas sosial.

Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan agar ke depan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat seiring dengan terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan aman. [Rofi]