PSI Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Lewat Diskusi Publik di Batam

Ketua DPW PSI Kepri Onward Siahaan berpose usai acara diskusi publik di Aula Sydney Hotel, Batam Center, Sabtu (1/11/25). Foto: Christina-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPW Kepulauan Riau menggelar diskusi panel bertajuk “RUU Perampasan Aset, Mekanisme Non-Conviction Based Forfeiture (NCB), dan Implikasi Lokal di Kepri” di Aula Sydney Hotel, Batam Center, Sabtu (1/11/2025) sore. Kegiatan dihadiri sekitar 150 peserta, termasuk mahasiswa, aktivis LSM, dan pemangku kepentingan.

Diskusi menghadirkan narasumber berkompeten, seperti Wakil Direktur III Politeknik Negeri Batam Muhammad Zaenudin, Alwan, dan perwakilan Ombudsman. Mahasiswa aktif menyampaikan pandangan dan kritik terkait urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Adik-adik mahasiswa sengaja kami undang agar pembahasan RUU Perampasan Aset bisa lebih mendalam dan komprehensif,” ujar Hadyanna Prathita, Ketua Pelaksana kegiatan.

RUU Perampasan Aset telah diperjuangkan lebih dari 20 tahun namun belum disahkan. Survei Kompas September 2025 menunjukkan 82,2 persen responden menilai pengesahan RUU ini mendesak. Mahasiswa Juan menilai diskusi membuka wawasan dan menegaskan dukungan mereka terhadap pengesahan RUU.

Baca Juga :  Robby Patria: Skenario Lawan Kotak Kosong di Pilwako Batam Rusak Demokrasi

“Banyak aset hasil korupsi yang belum tersentuh hukum. Perlu undang-undang yang memiliki kewenangan lebih luas,” kata Juan.

Ketua DPW PSI Kepri Onward Siahaan menegaskan komitmen partainya mendorong percepatan pengesahan RUU. Ia menyebut kerugian negara akibat korupsi dalam lima tahun terakhir hampir Rp300 triliun dan pengembalian aset masih rendah, hanya 7,8 persen pada 2022.

RUU Perampasan Aset diperlukan agar aset hasil korupsi tetap bisa dirampas meskipun proses pidana terhenti. Dalam diskusi juga dibahas potensi tumpang tindih hukum, penyalahgunaan politik, cakupan aset, serta pentingnya transparansi dan teknologi untuk akuntabilitas.

Di tingkat lokal, peserta menyoroti kerugian negara di Kepri, termasuk rokok ilegal dan kebocoran PNBP. Onward menegaskan kondisi Kepri sebagai “darurat korupsi” dan berharap hasil diskusi menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah.

Baca Juga :  PSN Rempang Eco City Menemui Babak Baru

“Walaupun PSI belum memiliki kursi di Senayan, kami akan menyampaikan hasil diskusi ini kepada DPP dan terus mengadvokasi RUU ini agar segera disahkan,” tutup Onward.

Penulis: Christina
Editor: Aliman