Rakor TKDP Batam Hadirkan Narasumber Densus 88 dan Kejari

Rakor TKDP Batam di ruang rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin (15/9/25).

BATAM, DURASI.co.id – Wali Kota Batam Amsakar Achmad diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam, Heriman, memimpin rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah (TKDP) Kota Batam di ruang rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Heriman menegaskan rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat.

“Kewaspadaan dini merupakan elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik, gangguan keutuhan wilayah, serta kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika politik dan keamanan di berbagai daerah akhir-akhir ini menjadi sinyal bahwa stabilitas nasional masih rentan. Karena itu, Pemko Batam dituntut untuk bergerak cepat meredam ketegangan, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan koordinasi lintas pihak.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Heriman juga mengingatkan pentingnya komunikasi sosial dengan melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

“Saya berharap kegiatan ini menghasilkan rumusan konkret dan implementatif dalam meningkatkan sistem deteksi dini serta penyusunan rencana yang terukur dan terarah,” katanya.

Melalui koordinasi yang baik, lanjutnya, Pemko Batam berharap terbentuk sistem informasi yang cepat dan responsif terhadap dinamika politik dan keamanan di daerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di Batam demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batam yang juga pelaksana harian TKDP, Riama Manurung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Permendagri tentang kewaspadaan dini, Keputusan Wali Kota Batam tentang kewaspadaan dini periode 2022–2025, serta Keputusan Wali Kota Batam tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat periode 2025–2030.

Baca Juga :  Siswa MTsN Lingga Laksanakan Murajaah Ayat-Ayat Al-Quran

“Kegiatan ini diikuti 183 peserta yang terdiri atas kepala OPD, camat, lurah, instansi vertikal, pengurus FKDM tingkat kota, dan FKDM tingkat kecamatan se-Kota Batam,” ujarnya.

Ia menambahkan, rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi, kinerja, serta sinergi antara TKDP dan FKDM dalam penyelenggaraan urusan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. [apr]