BATAM, DURASI.co.id – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus penjambretan sadis yang terjadi di samping Kantor Camat Bengkong.
Insiden yang menghebohkan warga ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, ketika seorang wanita menjadi korban perampasan gelang emas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Berkat respons cepat dari polisi dan bantuan warga, satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian, sementara rekannya ditangkap beberapa hari kemudian.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menggelar konferensi pers pada Kamis, 27 Februari 2025, untuk mengumumkan keberhasilan tim dalam menangkap kedua pelaku.
“Korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, sedang dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong untuk berbelanja dengan sepeda motor. Saat melintasi Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, dua pelaku yang mengendarai Honda Sonic merah hitam putih mendekati korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.
Salah satu pelaku, SA, yang duduk di belakang, langsung menarik paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga putus, lalu berusaha kabur. Korban berteriak “Maling!” dan mengejar pelaku sejauh 10 meter.
“Warga yang mendengar teriakan tersebut segera bertindak dan berhasil menangkap salah satu pelaku, AP (31), beserta motor yang digunakannya. Namun, pelaku utama, SA, berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas hasil rampasan,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus SA pada Sabtu, 11 Januari 2025, di sebuah rumah di kawasan Tiban.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic merah hitam putih yang digunakan dalam aksi penjambretan,” ujarnya.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di lokasi-lokasi rawan.
“Warga diminta segera melapor jika melihat kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin,” tandasnya.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







