Razia Subuh di Pekanbaru, 28 Motor Balap Liar Diamankan

Polisi mengamankan puluhan motor di depan Stadion Rumbai Pekanbaru, Selasa (25/3/25). Foto: Satlantas Polres Pekanbaru

PEKANBARU, DURASI.co.id – Kepolisian menindak tegas aksi balap liar yang marak terjadi selama Ramadan di Pekanbaru. Dalam operasi yang digelar Selasa (25/3/2025) subuh, Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 28 sepeda motor yang terlibat dalam balapan ilegal dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar.

Razia berlangsung di kawasan Rumbai, tepatnya di samping Stadion Rumbai, setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi tersebut.

“Kegiatan ini tidak hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Dishub Riau Perbantukan Kapal ke Roro Air Putih–Sei Pakning

Dalam operasi ini, polisi menggiring para pelaku balap liar dan penontonnya dari Rumbai hingga Jembatan Leighton II (Siak 3). Petugas yang sudah bersiaga di ujung Jembatan Leighton III, Kecamatan Senapelan, dengan mudah menangkap mereka yang telah terkepung.

“Dari hasil penindakan, banyak pengendara ditemukan tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat kendaraan, serta memakai knalpot bising yang mengganggu ketertiban. Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut,” katanya.

AKP I Made Juni Artawan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka selama Ramadan guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk menekan angka balap liar di Pekanbaru. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pipa Gas PT TGI Inhil Bocor, Api Menjulang 15 Meter

Penulis: Sukri
Editor: Indra