Sekdaprov Kepri Dorong Sinergi Instansi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengikuti Rakor dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas TPPO di Mapolda Kepri, Senin (25/8/25).

ADVETORIAL, DURASI.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara menekankan dua langkah strategis dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepri, yaitu pembinaan masyarakat dan penguatan koordinasi antarinstansi terkait.

“Pertama, kita harus terus fokus membina masyarakat agar terhindar dari perdagangan orang dan pekerja migran ilegal. Kedua, kita perlu memperkuat koordinasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO di Kepulauan Riau,” ujar Adi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan perdana Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025).

Adi menekankan langkah pencegahan itu penting mengingat Kepri merupakan salah satu pintu masuk perdagangan orang dan pekerja migran.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

“Untuk itu, kita harus bekerja beriringan untuk memutus mata rantai ini,” jelasnya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris I Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepri.

Ia menegaskan bahwa Gugus Tugas TPPO Kepri harus menjadi simpul kekuatan bersama dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

Rakor ini dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo selaku Pelaksana Harian Gugus Tugas TPPO. Selain Sekdaprov, rapat dihadiri Kepala Biro Operasional Polda Kepri sebagai Sekretaris II, serta perwakilan dari seluruh sub gugus tugas.

Dalam arahannya, Brigjen Anom menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum, perlindungan korban, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang maupun pengiriman pekerja migran ilegal.

Baca Juga :  ABH Informasikan Penyambungan Pipa di Kavling Baru Simpang Nato

“Satgas Gugus Tugas TPPO ini dibentuk untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman dari tindak perdagangan orang dan pekerja migran ilegal,” kata Brigjen Anom.

Ia menambahkan, kunci keberhasilan kerja Gugus Tugas TPPO adalah koordinasi yang solid, bekerja dengan satu visi dan satu komando.

“Mudah-mudahan, jika hal itu terus kita laksanakan, kita dapat bekerja maksimal untuk mewujudkan Kepri yang aman bagi setiap orang,” ujarnya.

Brigjen Anom juga memaparkan capaian sepanjang tahun 2025. Hingga Agustus, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang tersangka.

Seluruh sub gugus tugas mulai dari pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, hingga penegakan hukum, memaparkan rencana kerja dan aksi yang telah dilaksanakan.

Baca Juga :  BKPSDM Tanjungpinang Sosialisasikan Permen Menpan-RB 6/2022

“Secara umum, semua sub gugus tugas telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Yang terpenting adalah memastikan koordinasi lintas sektor terus berjalan agar hasil yang kita capai sesuai dengan harapan bersama,” tutup Brigjen Anom Wibowo.