Hukum, Riau  

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria 23 Tahun di Rengat Ditangkap Polisi

Pelaku saat berada di Mapolsek Rengat Barat. (Foto: Polres Inhu)

RENGAT, DURASI.co.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Polsek Rengat Barat menangkap seorang pemuda bernama GAM alias Bolot (23) setelah kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah kotak rokok di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai adanya rencana transaksi narkotika oleh tersangka.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi dengan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahniel S Panjaitan bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Misran, Senin (17/11/2025).

Tim kepolisian kemudian menemukan Bolot berada di depan sebuah rumah di kawasan Pematang Reba. Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyergapan. Perangkat Rukun Warga (RW) setempat turut hadir sebagai saksi untuk memastikan transparansi penggeledahan.

Baca Juga :  Gelar Safari Ramadan di Bantan, Bupati Bengkalis Sampaikan Program Pembangunan

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya lima paket kecil sabu, satu paket ukuran sedang, dan dua plastik klip bekas sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, polisi menyita ponsel, sepeda motor warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari pemeriksaan awal, Bolot mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Rengat Barat. “Total berat kotor barang bukti mencapai 1,91 gram,” tambah Misran.

Bolot tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan narkotika sehingga langsung dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terkait dengan pelaku.

Baca Juga :  Inflasi Bengkalis Terkendali, Pemkab Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Polres Inhu menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Misran.

Penulis: Yopi
Editor: Indra