Studi Banding ke Bandung, Pansus DPRD Bengkalis Pelajari Strategi Tarik Investasi

Pansus DPRD Bengkalis studi banding ke DPMPTSP Kota Bandung, Kamis (17/7/25).

BENGKALIS, DURASI.co.id – Untuk memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan studi banding ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan menggali informasi strategi Pemerintah Kota Bandung dalam menarik investasi, insentif yang diberikan, serta integrasi sistem penanaman modal dengan OSS. Ketua Pansus Tantowi Saputra Pangaribuan menyebut, perbedaan potensi ekonomi antara Bengkalis dan Bandung menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun regulasi yang adaptif dan aplikatif.

Wakil Ketua Pansus, Febriza Luwu, menambahkan Ranperda ini menjadi langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penganggaran yang terarah agar Ranperda tidak hanya menjadi dokumen formal.

Baca Juga :  SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Riau di Momentum Imlek 2026

Sementara itu, anggota Pansus Muhammad Rafee menyoroti aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi yang diterapkan di Bandung sebagai referensi penyusunan di daerah.

Pihak DPMPTSP Kota Bandung melalui Inu Kusuma memaparkan lima program unggulan investasi yang telah berjalan sejak 2022, termasuk Bandung Investment Maps dan Bandung Investment Roadshow. Ia juga menyebut sejumlah insentif seperti pengurangan pajak dan bantuan stimulan bagi investor yang diatur dalam Perda dan PP Nomor 24 Tahun 2019.

Dengan hasil kunjungan ini, Pansus berharap Ranperda yang tengah disusun dapat menjadi pijakan kuat dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Bengkalis. [Fadil]