Batam, Berita, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021 bertempat di Sagulung, Rabu, (29/12/2021).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.