Hukum, Riau  

PEKANBARU, DURASI.co.id – Petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran, menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.