TUBA, DURASI.co.id – Menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pemuda ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Pemuda yang ditangkap ini berinisial JN (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang….
Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

