BATAM, DURASI.co.id – Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang di Pimpin oleh Ipda Yustinus Halawa SH .MH Beserta Anggota Opsnal Polsek Batam Kota Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Pelaku Curanmor Roda 4 Di Ruko Mitra Raya Batam Center. Selasa (19/10/2021) sekira pukul 21.00 Wib.
pencurian mobil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

