Nasional  

JAKARTA, DURASI.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.