TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara pada lingkungan Pemko Tanjungpinang di gedung CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang,…
Sosialisasikan Permen Menpan-RB 6/2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

