JAKARTA, DURASI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AF sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016-2021.
Tahan AF
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

