KAMPAR, DURASI.co.id – Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/10/2025). Dalam operasi itu, seorang operator alat berat ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB. Dari hasil penindakan, polisi menyita satu unit alat berat dan buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.
“Tim gabungan menemukan aktivitas galian C tanpa izin di lokasi tersebut. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Boby, Selasa (14/10/2025).
Operator yang ditangkap diketahui bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Petugas juga membawa satu unit alat berat merek Hitachi MF210 warna oranye sebagai barang bukti.
Boby menegaskan, penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal akan terus dilakukan karena merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
“Kegiatan penambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini melibatkan puluhan personel dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR.
Gian menambahkan, lokasi galian tersebut sudah lama menjadi target aparat karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.
“Dari pemeriksaan awal, aktivitas galian sudah berjalan cukup lama. Kami masih mendalami siapa pemilik utama dan pihak yang terlibat dalam usaha ini,” jelas Gian.
Tim gabungan bergerak pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya galian C ilegal. Lokasi sasaran adalah Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Setelah pengintaian intensif, tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB dan menemukan aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
“Pada saat tiba, petugas langsung mendapati satu unit ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang sedang beroperasi. Di dalam kokpit terdapat seorang operator yang sedang menjalankan mesin pengeruk,” kata Gian.
Petugas segera mengamankan operator yang terkejut dengan kedatangan tim. Operator itu mengaku bernama Heryanto alias Anto. Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan dan pihak yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal.
Selain operator, petugas menyita buku catatan transaksi yang diduga berisi rekapitulasi logistik dan pembelian terkait kegiatan galian C ilegal. Seluruh barang bukti, termasuk ekskavator dan buku catatan, dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Penahanan ini bertujuan untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindak pidana galian C ilegal di wilayah hukum Kampar,” tegas Gian.
Penulis: Sukri
Editor: Indra







