Tim Hisab Rukyat Kepri Pantau Hilal di De Villa Bintan

Tim Hisab Rukyat Kepri melakukan pengamatan hilal awal Syawal 1446 H di De Villa Bintan, Sabtu (29/3/25). Foto: Kemenag

BINTAN, DURASI.co.id – Tim Hisab Rukyat Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pengamatan hilal awal Syawal 1446 H di De Villa Bintan pada Sabtu sore, 29 Maret 2025.

Meskipun data astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah ufuk, kegiatan ini tetap dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan pengamatan hilal antara lain Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kepri Zoztafia, Kepala Kepala BMKG Tanjungpinang Akhmad Kosasih, praktisi, serta pimpinan ormas Islam.

Kakanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, menyatakan bahwa meskipun data astronomi menunjukkan posisi hilal masih di bawah ufuk, kegiatan rukyat tetap dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Penusukan Hakim di Batam Berlanjut, Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BMKG Tanjungpinang, Akhmad Kosasih, yang menyebutkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk dan cuaca di Pulau Bintan cenderung berawan.

Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut berdasarkan dua faktor utama. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag bahwa posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik, serta sudut elongasi berkisar antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kepri Serahkan 10 Unit Tempat Sampah ke BUP BP Batam

“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Artinya, berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H tidak memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” imbuh Menag Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, Menteri Agama anggota MABIMS telah menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi tersebut, lanjut Menag, secara astronomis atau hisab, hilal tidak mungkin terlihat. Hal ini dikonfirmasi oleh laporan para perukyah yang ditugaskan oleh Kemenag.

“Pada tahun ini, rukyat dilaksanakan oleh Kemenag di 33 lokasi di seluruh Indonesia. Kami telah menerima laporan dari para perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag.

Baca Juga :  Ratusan Anak Ikut Sunatan Massal PIKORI BP Batam

Penulis: Rudi
Editor: Indra