UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Batam Akan Tindaklanjuti Kelengkapan Dokumen SMK3 PT An-Flex Perkasa

PT An-Flex Perkasa di Komplek Inti Sakti, Nagoya, Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam akan menindaklanjuti laporan terkait kelengkapan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT An-Flex Perkasa, yang berlokasi di Komplek Inti Sakti, Nagoya, Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Susi Juniarti, kepada DURASI.co.id, Jumat (13/6/2025).

“Siang Pak, mengenai hal tersebut di atas (dugaan pelanggaran), nanti saya tanyakan kepada tim pengawas dalam menindaklanjuti laporan di atas,” kata Susi.

Sebelumnya, PT An-Flex Perkasa menjadi sorotan karena aktivitas tak biasa. Perusahaan manufaktur yang memproduksi hydraulic hose (selang hidrolik) serta bergerak di bidang engineering dan general supplier ini diduga hanya melayani pelanggan lewat pintu samping, sementara pintu depan tetap tertutup.

Baca Juga :  Sejak Pengoperasian STS Crane, Kegiatan Bongkar Muat Semakin Efektif

Berdasarkan pantauan pada Senin (26/5/2025), seluruh pintu depan ruko PT An-Flex Perkasa tampak tertutup rapat. Namun, pada Kamis (5/6/2025), perusahaan tersebut hanya membuka satu pintu. Padahal, dalam kondisi normal, PT An-Flex Perkasa yang berdiri sejak 2007 itu biasanya membuka tiga pintu rukonya untuk melayani pelanggan.

Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa perusahaan tengah mengantisipasi inspeksi dari instansi terkait. Inspeksi tersebut dikabarkan akan memeriksa dokumen SMK3 serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

Namun, pantauan terbaru di lokasi pada Kamis (12/6/2025) menunjukkan perubahan. Beberapa pekerja mulai melayani pelanggan, dan pintu utama yang sebelumnya tertutup kini terbuka lebar, menandakan bahwa aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan seperti biasa.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Apresiasi Kontribusi Al-Jam'iyatul Washliyah

“Perusahaan ini diduga belum memiliki sistem SMK3 yang lengkap. Selain itu, ventilasi udara di dalam ruangan juga diduga tidak memadai. Bahkan, AMDAL pun patut dipertanyakan,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengeluhkan adanya bau menyengat yang keluar dari area perusahaan, terutama saat aktivitas pengolahan pipa karet, termasuk proses bending dan pressing, sedang berlangsung. Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat tentang legalitas dan izin operasional perusahaan tersebut, mengingat lokasi perusahaan berada di kawasan bisnis dan perumahan, bukan di zona industri atau kawasan khusus untuk pabrik dan perusahaan produksi.

“Sebaiknya dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perizinan perusahaan, serta mengevaluasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan sekitar,” kata sumber tersebut.

Baca Juga :  Ketua KONI Batam Ajak Insan Olahraga Ramaikan Agenda Buka Puasa Bersama di Dataran Engku Putri

Manajemen PT An-Flex Perkasa belum memberikan keterangan resmi. Redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada pihak perusahaan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/6/2025), namun hingga kini belum mendapat respons.

Durasi.co.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan menyajikan pemberitaan lanjutan secara objektif dan informatif bagi masyarakat. Konfirmasi juga akan dilakukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk menelusuri informasi dokumen AMDAL PT An-Flex Perkasa. [red]