Usai Viral, PT BSS Bersihkan Lokasi Pembuangan Bawang di Sengkuang Batam

Sekuriti PT BSS menunjukkan lokasi pembuangan bawang yang telah dibersihkan oleh pihak perusahaan di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Batam, Selasa (28/10/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – PT BSS memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai aktivitas pembuangan bawang di kawasan Melcem, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Batam, pada Minggu (26/10/2025).

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan tindakan pembuangan sembarangan, melainkan bagian dari proses pemusnahan bawang yang sudah tidak layak konsumsi sesuai prosedur yang berlaku.

Perwakilan manajemen PT BSS, Firly, menjelaskan bahwa bawang yang dimusnahkan telah mengalami kerusakan selama proses penyimpanan dan pengiriman, sehingga tidak memenuhi standar mutu untuk dijual maupun dikonsumsi masyarakat.

“Kami ingin meluruskan bahwa bawang yang dimusnahkan tersebut adalah barang rusak akibat proses penyimpanan dan perjalanan. Jadi, status dokumennya lengkap dan bukan barang ilegal,” ujar Firly, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Wako Rahma Buka Muscab III Peradi Kota Tanjungpinang

Firly menambahkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal perusahaan dan koordinasi dengan pihak terkait. Namun, ia mengakui adanya kekeliruan teknis di lapangan yang menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan tersebut merupakan pembuangan sembarangan.

Sejumlah warga mengambil bawang merah dan bawang bombay di kawasan Melcem, Sei Tering II RT 002 RW 005, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Minggu (26/10/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

“Kami menyadari bahwa lokasi dan cara pelaksanaan pemusnahan seharusnya dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan sesuai dengan ketentuan lingkungan. Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, PT BSS telah membersihkan area pembuangan di sekitar lokasi pada Senin (27/10/2025). Perusahaan juga berkomitmen memperbaiki prosedur internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Senin pagi kemarin kami sudah bersihkan lokasi pembuangan bawang tersebut. Ke depan, kami akan memastikan setiap proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai ketentuan hukum,” tutur Firly.

Baca Juga :  Pemuda PERTI Kepri Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadan

PT BSS menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga mutu produk dan keamanan pangan, bukan tindakan pembuangan ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar AKP Amru Abdullah mengatakan pihaknya telah memeriksa pihak perusahaan terkait kejadian tersebut.

“Kami sudah periksa, dan seluruh dokumennya lengkap. Bawang itu dibuang karena sudah tidak layak jual (bertunas). Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, hanya kesalahan teknis dalam proses pembuangan,” ujar Amru.

Penulis: Ledi
Editor: Indra