Warga Saksikan Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Pelabuhan Pulau Kijang Inhil

Dua pelaku penyelundupan beserta 19 kg sabu diamankan polisi di dalam speedboat di Pelabuhan Pulau Kijang, Inhil, Minggu (9/11/25). Foto: Tangkapan layar video

INHIL, DURASI.co.id – Polsek Reteh berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (9/11/2025).

Dua pria yang belum diketahui identitasnya diamankan bersama satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK. Penangkapan ini menarik perhatian warga yang tengah beraktivitas di sekitar pelabuhan.

Adi, salah seorang warga menuturkan, petugas polisi mengamankan dua pria dan mengeluarkan beberapa bungkus plastik dari speedboat.

“Kami melihat petugas mengeluarkan paket yang informasinya berisi narkoba,” tutur Adi.

Kapolsek Reteh AKP Syahrial membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada 19 bungkus berisi sabu. Belum ditimbang, tapi perkiraan satu bungkus seberat satu kilogram,” katanya.

Baca Juga :  Jual Motor Curian ke Rekan Sendiri, Dua Pemuda di Batam Ditangkap Polisi

Menurut Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Barang haram tersebut diduga berasal dari Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Keritang.

“Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Syahrial.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora turut membenarkan peristiwa tersebut. “Masih dalam pendalaman, nanti kami rilis,” jawabnya singkat.

Penulis: Yopi
Editor: Aliman