PEKANBARU, DURASI.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah melakukan pertemuan dengan 12 mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan tour & travel di Pekanbaru. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengatakan bahwa pertemuan dengan para mantan karyawan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya. Dalam pertemuan itu, para mantan karyawan telah memberikan keterangan kepada pengawas dan membuat berita acara pemeriksaan.
“Sudah hadir 12 orang. Kami minta keterangan dan informasinya terlebih dahulu. Rencananya, kita akan memanggil pihak perusahaan dan menyimpulkan apakah benar terjadi penahanan ijazah,” kata Boby.
Boby menyebutkan bahwa saat pertemuan berlangsung, pihaknya sempat melakukan komunikasi melalui video call dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Pak Wamen tentu memantau hasil dari kunjungan kemarin dan perkembangannya. Hal ini juga disaksikan oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya.
Terkait informasi adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp5 juta oleh perusahaan kepada mantan karyawan, Boby mengaku belum menerima laporan tersebut.
“Saya belum terima laporannya. Nanti kita lihat perkembangannya, dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas mengenai hasil pengambilan keterangan tadi,” sebutnya.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan sidak ke salah satu perusahaan tour & travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (23/4). Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh pihak perusahaan.
“Penahanan ijazah ini merupakan tindakan yang salah dan membuat para mantan karyawan kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain,” ujar Wamenaker.
Meski sudah beberapa kali meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan, Wamenaker tak kunjung dipertemukan. Ia pun akhirnya meninggalkan lokasi dan meminta Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, yang saat itu mendampingi, untuk tetap menunggu hingga pihak perusahaan bersedia menemui.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada 12 ijazah milik mantan karyawan yang ditahan,” sebutnya.
Penulis: Haykal
Editor: Indra