Riau  

17 Travel Gelap Ditindak dalam Razia di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

Razia travel gelap di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Rabu (5/3/25). Foto: Ditlantas Polda Riau

PEKANBARU, DURASI.co.id – Polda Riau bersama instansi terkait menggelar razia kendaraan over dimension overloading (ODOL) dan travel gelap menjelang Operasi Ketupat 2025. Selain menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan, razia ini juga menyasar pelanggaran kasatmata oleh pengendara roda dua guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Pada hari kedua pelaksanaan, razia berlangsung di KM 15 Jalan Soebrantas, tepatnya di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, dengan melibatkan 47 personel dari Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub, dan Jasa Raharja Riau.

Razia dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Gelar Reses di Kelurahan Babussalam, Ini Penyampaian Waka DPRD Bengkalis Syaiful Ardi

“Kami bersama instansi terkait terus melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL, travel gelap, dan pelanggaran kasatmata oleh pengendara roda dua. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengurangi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKBP Lagomo, Rabu (5/3/2025).

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan melanggar langsung ditindak, baik melalui tilang elektronik (ETLE) handheld maupun tilang manual. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelanggar.

Dari hasil razia hari kedua, Ditlantas Polda Riau mencatat sebanyak 350 pelanggaran kasatmata terjaring melalui ETLE handheld, sementara 57 pengendara mendapat teguran karena tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, 32 tilang manual diterbitkan, dengan rincian 21 tilang oleh Ditlantas, 8 tilang oleh Dishub, dan 3 tilang oleh BPTD.

Baca Juga :  Targetkan Juara Umum, PSSI Riau akan Datangkan Bima Sakti Jadi Pelatih

“Kami juga fokus pada penindakan travel gelap. Sejauh ini, sudah ada 17 kendaraan travel ilegal yang ditindak oleh Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran,” tambahnya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, menyebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Ramadan 2025 guna mengantisipasi angkutan mudik yang tidak resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar memilih angkutan umum yang legal dan memiliki izin resmi, sehingga perlindungan terhadap penumpang lebih terjamin, termasuk oleh Jasa Raharja,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama menjelang mudik Lebaran.

“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam memilih transportasi, terutama saat mudik nanti, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Kepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Penulis: Sukri
Editor: Indra