Hukum, Riau  

2.707 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia melalui Riau Sepanjang 2025

Ilustrasi. (Foto: BP3MI)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Sepanjang tahun 2025, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan ribuan PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia yang selama ini menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 PMI bermasalah,” ujar Fanny, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, persoalan yang menimpa para PMI hingga harus dipulangkan sangat beragam. Mulai dari masa kontrak kerja yang telah berakhir, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi.

Baca Juga :  HPPBI Riau Kepri Resmi Dikukuhkan

Setibanya di Riau, para PMI mendapatkan layanan pendampingan dari BP3MI, termasuk fasilitasi transportasi menuju daerah asal masing-masing. Dari total jumlah tersebut, PMI asal Sumatera Utara tercatat sebagai yang terbanyak.

“Data kami menunjukkan PMI asal Sumatera Utara berada di posisi tertinggi dengan jumlah 624 orang. Disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelasnya.

Selain itu, PMI yang dipulangkan juga berasal dari Aceh sebanyak 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Baca Juga :  17 Travel Gelap Ditindak dalam Razia di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

Fanny menegaskan, pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. BP3MI Riau memastikan setiap PMI yang dipulangkan mendapatkan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling serta bantuan lanjutan bagi yang membutuhkan.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Riau juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan maksimal dan memahami pentingnya bekerja secara legal dan aman,” katanya. [Sukri]