Kepri  

Wakajati Kepri Ikuti Vidcon Halo RB Bersama Biro Perencanaan Kejagung

Wakajati Kepri Rini Hartatie beserta jajaran mengikuti Vidcon Halo RB bersama Biro Perencanaan Kejagung, Rabu (8/5). Foto: Kejati untuk Durasi.co.id

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau (Kepri) Rini Hartatie mengikuti video conference “Halo RB” bersama Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Adhyaksa Kejati Kepri itu, turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan Kejati Kepri Atik Rusmiaty Ambarsari, Asisten Pengawasan Moch Riza Wisnu Wardhana, Kasubbag Perencanaan Ferry Ritonga dan Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa pelaksanaan Halo RB yang digelar secara rutin pada hari Rabu pertama setiap bulannya itu berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: B-35/C.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024.

“Hal penyampaian jadwal pelaksanaan Halo RB yahun 2024, dengan tema Pelayanan Publik yang meliputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Mal Pelayanan Publik (MPP), Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM),” kata Denny.

Baca Juga :  BP Batam-Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

Sementara, Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Kejagung, Tiyas Widiarto menyampaikan fokus dari kegiatan Halo RB periode Mei ini mencakup pelayanan publik nasional, pengaduan publik dan penguatan eksistensi mal pelayanan publik.

“Dari hasil evaluasi progress pelaksanaan RB bulan ini, kami beserta jajaran mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memperbaiki sistem dan keakuratan pelaporan serta juga penyesuaian SOP Pelayanan dengan standar layanan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Karocana juga menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan RI telah memperoleh nilai 98 untuk aspek kepuasan masyarakat dan 4.3 dari skala 5 untuk aspek pelayanan publik.

“Untuk itu dalam menyukseskan tujuan pelaksanaan RB ini, seluruh satker diharapkan harus mampu memenuhi 24 indeksasi kenaikan predikat RB. Kedepankan sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan kenaikan performa RB,” katanya.

Baca Juga :  BP Batam Tegaskan Sidak Dilakukan untuk Tertibkan Perizinan Pembangunan

Kegiatan Halo RB kemudian dilanjutkan dengan evaluasi teknis pelaksanaan BR oleh masing-masing satker. (yen)