DPRD Lebak Minta Tambang Pasir Laut Ilegal Ditertibkan

Salah satu tambang pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: DM/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah meminta agar penambangan pasir laut ilegal di sepanjang perairan Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cihara untuk segera ditertibkan.

Hal itu disampaikannya karena mayoritas penambang pasir laut tersebut tidak memiliki perizinan dari pemerintah. Sehingga, keberadaan tambang pasir laut itu merupakan aktivitas liar dan juga menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.

“Saya meminta kepada eksekutif untuk segera mengambil tindakan dan langkah-langkah kongkrit. Meskipun kewenangannya ada di provinsi, setidaknya Pemkab Lebak dapat memberikan rekomendasi atau laporan yang menyeluruh agar Pemprov Banten bersikap tegas kepada para penambang pasir laut ilegal yang ada di sepanjang pantai Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara,” kata Agus Ider Alamsyah kepada wartawan, Senin (6/5/2024) lalu.

Baca Juga :  Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli di Pantai Karang Taraje Lebak

Agus Ider Alamsyah menyebutkan, pihaknya bukan anti investasi, akan tetapi seharusnya segala jenis usaha pertambangan harus memiliki perizinan terlebih dahulu. Sehingga ada acuan dari pemerintah bagi para pengusaha tambang, artinya sebelum izin dikeluarkan, pemerintah memberikan petunjuk kepada pengusaha, apa saja kaidah-kaidah yang diperbolehkan.

Apalagi, kata Agus, keberadaan aktivitas tambang pasir laut itu secara tidak langsung sudah mengubah fungsi kawasan sempadan pantai. Karena bisa menyebabkan terjadinya abrasi pantai dan dapat menyebabkan kerusakan kelestarian kawasan pantai.

“Kita bukan alergi terhadap investasi, ya silahkan, urus dulu perizinannya. Patut dicatat ya, keberadaan aktivitas pertambangan pasir laut itu bisa merubah fungsi kawasan sempadan pantai,” kata Agus.

Menanggapi pemberitaan aktivitas penambang pasir laut di sepanjang Pantai Lebak Selatan, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengaku sedang mendiskusikannya. Akan tetapi, ia belum bisa memberikan komentar terlebih dahulu.

“Saya sedang diskusikan, mohon maaf belum bisa komen dulu. Nanti saya infokan kalau sudah diskusi,” tandasnya. (red)