PT MBI Diduga Produksi Rokok Luffman Tanpa Cukai

PT Manhattan Batam Internasional. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – PT Manhattan Batam Internasional (MBI) yang beralamat di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota diduga memproduksi rokok Luffman tanpa cukai.

Tidak hanya dipasarkan di Kepulauan Riau (Kepri), rokok Luffman tanpa cukai ini juga banyak ditemui di Provinsi Riau dan Jambi.

Penelusuran DURASI.co.id di sekitar PT Manhattan Batam Internasional, ditemukan tumpukan sampah bekas hasil produksi rokok Luffman.

Sampah hasil produksi rokok Luffman ditemukan di depan PT Manhattan Batam Internasional. (Foto: Durasi.co.id)

Selain itu, PT Manhattan Batam Internasional diduga dibekingi oknum aparat. Pasalnya, saat hendak melakukan konfirmasi kepada manajemen, awak media didatangi oknum aparat.

Di sisi lain, seorang sales rokok Luffman mengatakan, bahwa ia secara rutin mengantarkan rokok Luffman tanpa cukai ke warung-warung pinggir jalan di Kecamatan Bengkong.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ungkap Kabar Baik, Para Investor Bersiap Masuk Batam

“Saya bawa rokok Luffman Bold dan Luffman Mild bang,” kata dia saat ditemui di salah satu warung di Bengkong, Senin (5/8/2024).

Sepeda motor sales rokok Luffman tanpa cukai terparkir di salah satu warung di Kecamatan Bengkong. (Foto: Durasi.co.id)

Sementara itu, manajemen PT Manhattan Batam Internasional belum berhasil dikonfirmasi, beberapa kali didatangi, pihak sekuriti selalu beralasan manajemen tidak berada di tempat.

Investigasi ini akan terus berlanjut hingga ada tindakan tegas terhadap produsen dan distributor rokok Luffman tanpa cukai tersebut. (red)