PESAWARAN, DURASI.co.id – Kebakaran melanda bangunan Yayasan Babunnajah Al-Munawir di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pimpinan Yayasan Babunnajah Al-Munawir, Muslimin, mengatakan musibah tersebut terjadi ketika para siswa atau santri sedang mengikuti kegiatan mengaji di masjid. Kondisi itu membuat para santri tidak berada di dalam ruang asrama saat kebakaran terjadi.
“Terdapat sekitar 60 siswa atau santri yang berada di lingkungan yayasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 santri menempati lantai 3 bangunan yang terdampak kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Soetikno dari BAZNAS Kabupaten Pesawaran, mengatakan bahwa dalam musibah tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Kebakaran mengakibatkan sejumlah fasilitas dan perlengkapan santri mengalami kerusakan hingga terbakar. Kerusakan cukup berat terjadi pada plafon lantai 3,” ujar Soetikno, Sabtu (22/8/2026).
Selain itu, kasur dan ranjang besi, buku pelajaran dan buku mengaji, lemari, seragam serta pakaian santri turut terbakar. Sejumlah perlengkapan pribadi milik santri lainnya juga ikut habis terbakar.
Dalam proses penanganan musibah tersebut, sejumlah unsur pemerintah dan pihak terkait turut hadir di lokasi. Di antaranya Ketua BPBD Kabupaten Pesawaran Sofyan, Sekretaris Kecamatan Gedung Tataan Rahmadi, perwakilan Dinas Sosial, serta Kepala Desa Sungai Langka Erwan.
Dari hasil survei dan peninjauan lapangan, Tim BAZNAS Kabupaten Pesawaran juga memperoleh informasi bahwa Yayasan Babunnajah Al-Munawir memiliki dukungan donatur yang cukup baik. Sementara itu, kegiatan pendidikan yang diselenggarakan yayasan bersifat berbayar.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Tim Survei BAZNAS Kabupaten Pesawaran merekomendasikan pemberian bantuan tali asih sebesar Rp2,5 juta.
Menurut Soetikno, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk membantu meringankan beban yang dialami pihak yayasan dan para santri akibat musibah kebakaran.
“Laporan hasil survei ini dibuat sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi kepada BAZNAS Kabupaten Pesawaran untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya. [ao]









