SMA dan SMK Negeri di Kepri Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Sewa Kantin: Temuan Miliaran Rupiah

Kantor Dinas Pendidikan Kepri. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Puluhan SMA dan SMK Negeri di Kepulauan Riau (Kepri) ramai-ramai mengembalikan uang hasil pendapatan sewa kantin ke kas daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Uang itu dikembalikan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan seluruh pendapatan sewa kantin di 59 satuan pendidikan di Kepri tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan dikelola langsung oleh satuan pendidikan maupun koperasi satuan pendidikan di luar mekanisme APBD, termasuk penggunaannya.

Analisis BPK terhadap dokumen sewa dan hasil pemeriksaan secara uji petik kepada 59 satuan pendidikan menunjukkan realisasi pendapatan sewa akrual dari perikatan tertulis maupun yang belum didukung perikatan tertulis atas pemanfaatan kantin dan ruang ATM selama tahun 2023 minimal sebesar Rp1.679.891.092,13 atau Rp1,6 miliar.

Berdasarkan buku kas umum (BKU), bukti pengeluaran/kuitansi atas penggunaan dana sewa kantin, dan keterangan para kepala sekolah menunjukkan bahwa penggunaan dana dari pendapatan sewa kantin dari tiap satuan pendidikan berbeda-beda, antara lain digunakan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai, perbaikan kantin, pemberian cenderamata bagi pegawai yang pensiun atau pindah tugas, pembelian seragam, dibagikan sebagai hasil usaha kepada pegawai, dan keperluan satuan pendidikan lainnya.

Baca Juga :  Sinergi dengan Stakeholders, PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan

Penjelasan dari pihak satuan pendidikan kepada BPK diketahui masih terdapat sisa dana pendapatan sewa kantin yang belum digunakan sampai dengan tanggal 19 Maret 2024 sebesar Rp1.134.203.802,00 atau Rp1,1 miliar.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pasal 130 Ayat (1) dan (3) menyatakan, bahwa hasil sewa barang milik daerah merupakan penerimaan daerah, dan seluruhnya wajib disetorkan ke kas umum daerah.

Adapun 59 satuan pendidikan yang tidak menyetorkan pendapatan hasil sewa kantin dan ruang ATM selama tahun 2023 yakni, SMAN 1 Palmatak Anambas, SMAN 1 Jemaja Anambas, SMAN 1 Siantan Anambas, SMAN 1 Batam (sewa kantin dan ruang ATM), SMAN 2 Batam, SMAN 3 Batam, SMAN 4 Batam, SMAN 5 Batam, SMAN 8 Batam, SMAN 12 Batam, SMAN 14 Batam, SMAN 15 Batam, SMAN 16 Batam, SMAN 17 Batam, SMAN 19 Batam, SMAN 20 Batam.

Baca Juga :  HARRIS Barelang Batam Hadirkan Rangkaian Program Wellness dan Liburan Keluarga Sepanjang Juni 2026

Lalu, SMAN 24 Batam, SMAN 26 Batam, SMKN 3 Batam, SMKN 4 Batam, SMKN 5 Batam, SMKN 7 Batam, SMKN 9 Batam, SMAN 1 Bintan Pesisir, SMAN 1 Bintan Timur, SMAN 1 Bintan Utara, SMAN 1 Teluk Bintan, SMAN 1 Teluk Sebong, SMAN 1 Toapaya, SMKN 1 Bintan Utara, SMKN 1 Bintan Timur, SMAN 1 Buru, SMAN 1 Kundur, SMAN 1 Moro,

Kemudian, SMAN 2 Kundur, SMAN 3 Karimun, SMAN 3 Kundur, SMAN 4 Karimun, SMKN 1 Karimun, SMKN Kundur, SMAN 1 Lingga, SMAN 1 Lingga Utara, SMAN 1 Singkep, SMAN 2 Singkep, SMAN 2 Lingga, SMKN 1 Singkep, SMAN 1 Midai, SMAN 1 Pulau Laut, SMAN 1 Serasan, SMAN 1 Tanjungpinang, SMAN 2 Tanjungpinang, SMAN 3 Tanjungpinang, SMAN 4 Tanjungpinang, SMAN 5 Tanjungpinang, SMAN 6 Tanjungpinang, SMAN 7 Tanjungpinang, SMKN 3 Tanjungpinang, SMKN 4 Tanjungpinang dan SMKN 5 Tanjungpinang.

Baca Juga :  Mardiyanto Arif Rakhmadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Kepri

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, tidak merespon.

Sementara, Inspektur Daerah (Kepala Inspektorat) Kepri, Irmendes saat dihubungi DURASI.co.id, Selasa (19/11/2024) mengatakan, bahwa sebagian satuan pendidikan telah mengembalikan uang pendapatan hasil sewa kantin yang menjadi temuan BPK tersebut ke kas daerah, dan sebagian masih tindaklanjut.

Ditanya berapa jumlah total satuan pendidikan yang telah mengembalikan uang hasil pendapatan sewa kantin itu ke kas daerah, Irmendes mengatakan, dirinya tidak hapal dan berjanji bakal mengirimkan data tersebut.

“Saya di luar, tak hapal. Minggu depan lah, saya di Jogja. Nanti saya tanya sama anak-anak (pegawai Inspektorat Kepri),” kata Irmendes. (red)