Kajati Kepri Dorong Optimalisasi PNBP untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kajati Kepri Teguh Subroto membuka Rakerda, Jumat (13/12/24).

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto, secara langsung membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jumat (13/12/2024).

Rakerda yang dilaksanakan secara hybrid atau daring dan luring itu diikuti oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kajati se-Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan para pegawai.

Teguh Subroto mengatakan, Rakerda tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-148/A/Cr.2/11/2024 tanggal 15 November 2024, tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2024, serta Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja serta Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Peningkatan Layanan, ABH Lakukan Penyambungan Pipa di Depan SPBU Jalan Duyung Batu Ampar

“Rakerda tahun ini memprioritaskan pokok bahasan yang meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan. Serta inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023, capaian kinerja semester 1 tahun 2024, serta perkiraan capaian kinerja semester II tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan,” jelasnya.

Teguh Subroto menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah tahun ini mengusung tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini sangat relevan karena selain melaksanakan tugas dan fungsi utama, Kejaksaan juga dapat berperan secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Disperindag Kunjungan ke Bea Cukai Batam, Bahas Pemanfaatan dan Optimalisasi DBHCHT

“Saya ingin agar ada program unggulan kita yang bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi menuju Indonesia Emas 2045 dan sesuai dengan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.

Teguh Subroto juga menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan. Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku.

Kajati  berharap Rakerda tahun 2024 ini tidak hanya dijadikan momentum ceremonial, tetapi lebih mengutamakan untuk memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang di Kabil Batam

“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. Namun demikian, capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” ucapnya. (red)