22 PNS Pemko Batam Terima SK Pensiun

Sekdako Batam Jefridin berfoto bersama dengan PNS Pemko Batam usai menyerahkan SK pensiun di kantor Wali Kota Batam, Senin (30/12/24).

BATAM, DURASI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada 1 Januari 2025. Penyerahan dilakukan pada Senin (30/12/2024) di kantor Wali Kota Batam.

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang telah mendedikasikan diri mereka dalam pembangunan Kota Batam.

Ia menyebutkan bahwa kontribusi mereka terlihat jelas melalui perubahan pesat yang terjadi di Batam, yang kini banyak menarik perhatian para pengunjung.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama. Perubahan yang kita lihat saat ini, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur yang sudah terbangun, akan menjadi kenangan indah bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kantor Bea Cukai Batam, Wamenkeu Suahasil: Kemenkeu Terbuka Semua Masukan dari Pelaku Usaha Agar NLE Dan BLE Sesuai Kebutuhan

Meski memasuki masa pensiun, Jefridin berharap para PNS yang pensiun tetap memberikan masukan dan kritik konstruktif untuk kelanjutan pembangunan Batam.

Ia juga mendorong mereka untuk bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam, sebuah wadah bagi PNS pensiunan yang diketuai oleh Yusron Roni.

“Kita memiliki PWRI sebagai tempat berkumpulnya PNS pensiunan, di mana kita tetap bisa aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. PWRI juga menjadi mitra bagi kami untuk menerima saran dan masukan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pensiunan, Kiagus Rozali, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi hingga masa pensiun.

“Mohon maaf jika selama bertugas ada kekhilafan atau kesalahan yang terjadi,” ucap Kiagus Rozali.