BATAM, DURASI.co.id – Proyek rehabilitasi Rumah Singgah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam (lanjutan) dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, serta kekurangan volume pekerjaan.
Berdasarkan data yang dimiliki DURASI.co.id, item yang tidak sesuai spesifikasi adalah mesin pompa air 0,75 HP (Groundfos)+acc seharga Rp 9.995.700, padahal seharusnya dipasang mesin pompa air 2 HP (Groundfos)+acc seharga Rp 20.995.700.
Selain itu, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada beberapa item, seperti pekerjaan interior lantai 2, di antaranya kolom praktis beton bertulang, lantai stone polymer composite (SPC) 5 mm, keramik dinding ukuran 60×60 cm, pengecatan dinding baru (1 lapis plamir, 2 lapis cat dasar dan 2 lapis cat penutup) serta instalasi listrik dan lampu downlight 17 watt LED.
Kemudian, pekerjaan interior lantai 3, di antaranya, bata ringan tebal 7,5 cm, lantai stone polymer composite (SPC) T: 5mm, keramik dinding ukuran 60×60 cm (polished), plafond PVC, rangka plafond metal furing, pengecatan dinding baru (1 lapis plamir, 2 lapis cat dasar dan 2 lapis cat penutup), instalasi stop kontak 13A, saklar tunggal dan stop kontak.
Terakhir, kekurangan volume pekerjaan eksterior gedung, yakni pada perbaikan kanopi.
Sebagai informasi, proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kepri tahun 2024 sebesar Rp 2.389.950.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri ini dikerjakan oleh CV Tirta Utama Karya dan konsultan pengawas CV Grahaditama Consultan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/1/2025), belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasikan. (red)







