BATAM, DURASI.co.id – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang memantau perkembangan kasus penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di Malaysia.
Kasus ini mencuat setelah video penangkapan WNI itu viral di media sosial Malaysia. Meski identitas lengkapnya belum diketahui, terungkap bahwa WNI tersebut masuk ke Malaysia melalui Batam.
“Kami telah menerima informasi mengenai penangkapan WNI tersebut saat razia yang dilakukan otoritas Malaysia,” kata Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi saat dihubungi, Sabtu (8/2/2025).
Imam menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan tindak lanjut untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun pemerintah Malaysia.
Ia menambahkan, BP3MI Kepri akan terus berkoordinasi dengan KBRI Malaysia untuk memastikan proses penanganan kasus tersebut.
“Proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor sejauh mana prosesnya. Kalau sudah dideportasi, kami akan memfasilitasi kepulangannya,” tandasnya.
Penulis: Ledi
Editor: Aliman








