Sambangi Kantor Wali Kota Batam, Sekda Kota Batu Pelajari Pengelolaan PBB-P2

Sekda Kota Batu, Zaddim Efisiensi bersama rombongan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Batam, Senin (10/2/25). Foto: Salvia/Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zaddim Efisiensi bersama rombongan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Batam untuk mempelajari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (10/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Batu, Zaddim Efisiensi mengatakan bahwa banyak hal yang harus dipelajari dari Kota Batam, terutama dalam optimalisasi pajak daerah.

“Mudah-mudahan setelah belajar dari Kota Batam, kami dapat mengaplikasikan di Kota Batu, sehingga PAD Kota Batu dapat meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Batam, Jefridin mengatakan, pada tahun 2025, Pemerintah Kota Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.129 triliun. Pendapatan asli daerah bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Beri Pemahaman HAM Dalam Bisnis, Kanwil Kemenkumham Kepri Sambangi Pelaku Usaha

“Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah),” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, di antara jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Batam PBB-P2, BPHTB dan PBJT atas makanan dan/atau minuman.

“Pemko Batam juga memungut pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB. BPHTB merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Batam. Sebagai kota pariwisata, kami juga mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran,” jelasnya.

Penulis: Salvia
Editor: Indra